Tuesday, November 13, 2018

Ini Ciri Aplikasi Utang Online Abal-abal

Ini Ciri Aplikasi Utang Online Abal-abal 


Aplikasi untuk mengajukan kredit secara online kini sedang berkembang di Indonesia. Hanya dengan mengunduh aplikasi, mengisi formulir dan mengunggah kartu identitas anda bisa mendapatkan dana segar untuk kebutuhan. 

Namun, banyak aplikasi kredit online abal-abal false name ilegal. Aplikasi ini bisa merugikan, pasalnya mereka memasang bunga yang sangat tinggi, denda harian yang besar, pemotongan biaya administrasi yang hampir separuh pinjaman, hingga pembacaan information kontak di handphone pengguna. 

Apa saja ciri-ciri aplikasi kredit online abal-abal ini? 

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menjelaskan ada ciri-ciri untuk fintech ilegal itu. Misalnya, fintech ilegal sengaja menyamarkan identitas perusahaannya, kemudian alamat perusahaan juga tak pernah dicantumkan dalam aplikasi atau laman. 

"Jadi kalau ada seseorang ingin melaporkan atau menyampaikan gugatan ke polisi, maka pencarian alamat tidak akan pernah ketemu. Mereka sejak awal mendirikan memang sudah memiliki niat yang jahat," individualized structure Hendrikus di Gedung Wisma Mulia 2, Jakarta, Selasa (13/11/2018). 

Dia menambahkan, ciri selanjutnya adalah fintech abal-abal memberikan pinjaman dengan sangat mudah. Begitu calon nasabah mengisi formulir maka dana bisa langsung dicairkan. 

"Tujuannya memang begitu, gampang kan? Jadi kalau anda tidak bayar anda diteror nanti. Sangat mudah memberi pinjaman, ini menggiurkan. Kalau fintech lawful tidak mungkin semudah itu, akan ditanya kerja di mana, slip gaji, kemudian ada compositions selanjutnya," ujar dia. 

Selanjutnya, perusahaan fintech ilegal mampu mengakses information kontak dan information pribadi. Jadi ketika gagal membayar, hal itu yang digunakan oleh mereka untuk meneror. Tapi ketika anda diteror dan melapor polisi akan terap sulit karena kondisinya tak bisa dicari alamat perusahaan tersebut. 

Sedangkan untuk fintech lawful sangat dilarang untuk mengakses information pribadi pengguna dengan alasan hukum. Fintech legitimate juga dilarang menagih di luar stick kerja ceme 99 online

Hendrikus menambahkan, dengan ciri-ciri ini publik diharapkan sudah tahu ancaman bahaya dari fintech ilegal.

No comments:

Post a Comment